Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Agusrin Segera Dieksekusi

Kompas.com - 29/03/2012, 17:48 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin belum ditahan oleh Kejaksaan Agung, setelah perkaranya diputus Mahkamah Agung (MA) dengan mendapat hukuman empat tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2006 - 2007, dengan kerugian negara Rp 20 miliar.

"Kita tunggu hari ini terkait pelaksanaannya seperti apa. Kita juga upayakan segera untuk kita eksekusi," kata Jaksa Agung, Basrief Arief di Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Sebelumnya, Basrief Arief, mengaku masih mempertimbangkan ketentuan KUHAP soal belum ditahannya Agusrin. Menurutnya, dalam KUHAP tercantum, jaksa akan melakukan eksekusi berupa penahanan terhadap terpidana setelah menerima salinan putusan kasasi MA. Sementara Kejaksaan baru menerima petikan putusan MA.

Basrief juga menampik bahwa ada perlakuan yang beda antara eksekusi Agusrin dengan Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat yang terlibat dalam kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 14 miliar. Eep lebih cepat dieksekusi hanya dengan menggunakan petikan putusan dari Mahkamah Agung.

"Kok lebih cepat gimana? Petikan putusannya baru kita terima hari Senin. Hari Selasa kemarin baru diambil dari Bengkulu ke sini. Nah itu sudah ke Bengkulu, kita tunggu saja (Agusrin)," kata Basrief.

Selain Agusrin, Basrief menyatakan pihaknya juga siap melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur, Satono. Bupati Lampung Timur itu divonis MA 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 10,5 miliar karena terbukti menggelapkan dana rakyat dalam APBD sebesar Rp 119 miliar. Sebelumnya, Satono divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang. "Kita juga upayakan segera petikan putusan untuk kita eksekusi," pungkas Basrief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com