Nazaruddin juga mengaku punya aset di luar negeri yang belum dibekukan KPK. Namun, asetnya di dalam negeri yang nilainya mencapai Rp 300 miliar itu sudah dibekukan.
"Aset, rumah, tanah, di luar negeri hanya bentuk saham yang dilaporkan (ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ungkap Nazaruddin.
Dalam persidangan kali ini, Nazaruddin pun mengungkapkan perjalanannya selama buron. Dia mengaku pernah ke Singapura, Kamboja, Dubai, Dominika, Bahama, serta Venezuela.
"Terus mau langsung ke Singapura lagi, cuma teman saya ajak main-main ke Cartagena. Waktu mau terbang ke Singapura, saya ketemu Interpol," ujar Nazaruddin.
Meskipun demikian, Nazaruddin membantah dikatakan buron. Menurutnya, perjalanannya dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, ke sejumlah negara dilakukan dalam rangka bisnis. Nazaruddin juga mengaku tidak tahu kalau dirinya ditetapkan sebagai buronan Interpol selama di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.