Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Dorong Penyelesaian Sertifikat Hambalang

Kompas.com - 27/03/2012, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut ikut berperan dalam mendorong penyelesaian masalah sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengungkapkan, Anas pernah meminta dirinya menanyakan penyelesaian sertifikat tersebut kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. Hal itu diungkapkan Ignatius sesuai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012) malam. "Saya dimintai tolong oleh Pak Anas, 'Tanyakan soal tanah Menpora, kok enggak selesai-selesai,'" kata Mulyono.

Ia diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang. Mulyono yang juga Ketua Badan Legislasi DPR itu mengaku dicecar sepuluh pertanyaan seputar Hambalang oleh penyidik KPK. Mulyono menjelaskan, dia dimintai tolong oleh Anas saat Anas menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekitar akhir 2009. Saat itu, katanya, Anas meminta Mulyono datang ke ruangan ketua fraksi.

"Saya ditanya Anas, 'Bapak di Komisi II yang pasangan kerjanya dengan BPN ya?' Saya jawab, 'Ya.' (Kata Anas,) 'Tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai'," kata Mulyono menirukan Anas saat itu.

Selanjutnya Mulyono mencoba menghubungi Ketua BPN, Joyo Winoto. "Tapi enggak bisa-bisa, lalu saya nelpon Sestama," katanya.

Mulyono pun mendapat jawaban bahwa penyelesaian surat tanah Hambalang tersebut masih dalam proses. Tiga minggu kemudian, Igantius diberi kabar bahwa surat tanah Hambalang telah selesai dan dapat diambil. "Jadi saya tinggal ambilkan. Dari mana-mana, saya tidak ngerti soal asal-usul tanah itu," ucapnya.

Selain memeriksa Mulyono, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, salah satu terpidana kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Seusai diperiksa, Wafid mengaku tidak pernah diperintah Menpora Andi Mallarangeng untuk mengurus sertifikat Hambalang bersama Mulyono. "Saya tidak kenal Ignatius," kata Wafid.

Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Andi mengatakan bahwa masalah sertifikat Hambalang bukan diurus oleh Nazaruddin maupun Anas, melainkan diurus oleh Wafid dan Biro Umum Kemenpora.

Anas berkali-kali disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dalam kasus Hambalang ini, selain kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum partai dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menyelesaikan sertifikat lahan di Hambalang. Atas dasar itulah, Nazaruddin kemudian menghubungi Ignatius Mulyono yang juga kader Partai Demokrat.

Mulyono diminta untuk membantu penyelesaian pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional. Setelah sertifikat selesai, Nazaruddin melapor kepada Andi Mallarangeng.

Dalam sejumlah kesempatan, Anas membantah tudingan terlibat proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. "Yakinlah, satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com