Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Penyidik yang Membuat Geger KPK

Kompas.com - 19/03/2012, 02:57 WIB

Yang terjadi di dalam KPK justru tak seperti itu. Bambang, misalnya, mengatakan, KPK justru harus mempertahankan ketiga penyidiknya karena merekalah yang paling mumpuni dalam menangani kasus suap pemilihan DGS BI.

Hulu dari kegaduhan ini sebenarnya terlacak jauh sebelumnya. Saat isu penarikan penyidik itu belum muncul ke permukaan, Bambang bersama Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas terkena rumor tak sedap karena dinilai sebagai pimpinan yang menghalang-halangi penyidikan sejumlah kasus. Malah sempat beredar isu perpecahan antara Bambang dan Busyro di satu kubu dengan Abraham di kubu lain. Suara dari DPR lebih berpihak kepada Abraham. Memang ada keresahan yang muncul di internal KPK.

Kamis (15/3) sore, pimpinan KPK hadir lengkap di serambi (foyer) lantai 3 Gedung KPK. Mereka bertemu dengan wartawan dengan agenda diskusi rutin. Namun, diskusi akhirnya diwarnai sejumlah pertanyaan ihwal perpecahan dan cerita di balik penarikan tiga penyidik itu. Sebelumnya, Bambang memastikan bahwa ketiga penyidik itu tetap dipertahankan KPK.

Pengembalian atau penarikan penyidik, menurut Bambang, dilakukan karena tiga hal: masa dinasnya di KPK berakhir, menjaga independensi, dan promosi jabatan di instansi asalnya. Untuk kasus tiga penyidik itu, ”Mungkinkah mereka di-extend sampai kasus selesai,” katanya.

Seluruh pimpinan sore itu membantah ada perpecahan terkait penarikan tiga penyidik itu. Menurut Bambang, pimpinan KPK dan penyidik berdiskusi layaknya bapak ke anak. ”Kalau diskusi kami dibilang konflik yang meruncing, itu tendensius namanya. Beda pendapat tak harus disebut perpecahan. Kecuali Anda (media) kolaborator (koruptor) yang ingin membuat KPK lemah,” kata Bambang.

Di forum itu Abraham pun memberi klarifikasi. Dia dengan tegas membantah berupaya mengembalikan ketiga penyidik itu ke Mabes Polri. Abraham juga menyebut, ada akun Twitter yang berusaha menyudutkannya dan ingin menendangnya dari jabatan pemimpin KPK. ”Terkait isu pemulangan penyidik dalam kasus MSG (Miranda), saya justru mendorong MSG dijadikan tersangka. Kedua, kewenangan penarikan personel ada mekanismenya. Setiap institusi punya kewenangan dan independensi. Apa kehebatan Abraham untuk bisa telepon Jaksa Agung dan Kapolri dan mengintervensinya,” kata Abraham.

Dengan tegas Abraham bahkan siap mengusut siapa saja pihak yang menjadi sponsor di balik kasus suap pemilihan DGS BI. Bahkan apabila kasus itu menyeret Bank Artha Graha.

Beberapa waktu lalu, pengacara Bank Artha Graha, Otto Hasibuan, membantah kliennya terlibat. Sebagai bank, kliennya hanya memenuhi keinginan PT First Mujur yang mengajukan kredit berjangka dan meminta pencairannya dalam bentuk cek perjalanan.

(KHAERUDIN/PRASETYO EKO P)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com