Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Pajak dan Kegagalan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 12/03/2012, 02:31 WIB

Dari sudut pandang ekonomi politik, mafia pajak susah dibongkar. Penerimaan pajak yang Rp 1.000 triliun lebih per tahun mendorong berbagai pihak—wajib pajak nakal, politisi, dan oknum petugas pajak—berupaya mencampuri proses pemberantasan mafia pajak guna memperjuangkan kepentingan masing- masing. Di satu sisi, wajib pajak nakal berupaya menghindari pajak, sementara Ditjen Pajak mengejar setoran pajak. Sekretariat gabungan dan forum koalisi parpol pendukung pemerintah berpotensi jadi penghambat.

Mafia pajak tumbuh subur karena pelakunya berlindung di balik kerahasiaan informasi yang dijamin UU. Ketika aparat pajak tahu berapa seharusnya penetapan pajak oleh wajib pajak, baik orang maupun badan, transaksi ”pengurangan beban pajak” biasanya terjadi. Misalnya, Anda sebagai wajib pajak seharusnya membayar pajak Rp 1 miliar, tetapi bisa hanya Rp 500 juta asal tahu dan mau membayar ”orang dalam” Ditjen Pajak. Institusi negara yang lain tak dapat membuka kerahasiaan kecuali status wajib pajak telah dinyatakan melakukan tindak pidana. Praktik semacam ini yang membuat Gayus dan Dhana memiliki rekening miliaran rupiah.

Pemberantasan terhadap mafia pajak tak mudah karena jaringannya amat luas, lintas instansi, bahkan punya akses pada para mafia peradilan (baca: polisi, jaksa, dan hakim) yang korup. Para mafioso, ciri khas dari mafia, tak gampang dikenali oleh umum keterlibatannya dalam suatu jaringan mafia.

Penyelesaian kasus Gayus yang hanya salah satu dari mafioso ”tingkat rendah” dan berlarut- larut, belum mencerminkan upaya serius membongkar mafianya. Data putusan Pengadilan Pajak periode 2002-2009 mencapai 22.105 perkara dan wajib pajak memenangi gugatan sekitar 61 persen perkara, belum terdengar disentuh aparat hukum. Padahal, menurut pengakuan Gayus, ia mengumpulkan miliaran rupiah berasal dari perannya sebagai ”makelar” ketika membantu proses banding di pengadilan pajak.

Akhirnya, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan manipulasi pajak merupakan kejahatan serius yang harus dijatuhi hukuman berat. Kasus Gayus dan Dhana harus jadi momentum dan pintu masuk membongkar mafia pajak. Reformasi birokrasi dan perang melawan korupsi masih jauh dari usai.

Mudrajad Kuncoro Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com