JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengusut proyek Hambalang dinilai sebagai bentuk kepanikan Anas.
Direktur Advokasi Pukat Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan, pernyataan Anas tersebut menunjukkan kualitas Anas yang tidak paham hukum. "Ini bentuk kepanikan dari Anas yang menurut saya blunder," kata Oce di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).
Dia menanggapi pernyataan Anas yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (9/3/2012) kemarin. Dalam jumpa pers tersebut Anas kembali membantah telah menerima uang terkait proyek pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, tersebut.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas.
Anas juga mengatakan, KPK tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik. Anas menganggap pernyataan Muhammad Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.
Menurut Oce, dari penggunaan bahasanya terlihat kalau Anas panik, menyangkal, kemudian menuduh orang-orang yang mengungkapkan keterlibatannya itu telah menyebarkan fitnah. Semestinya, lanjut Oce, hal itu tidak diumbar Anas melalui media, tetapi langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian orang-orang yang dianggapnya memfitnah itu.
"Kalau memang Anas yakin itu fitnah, laporkan saja ke polisi atas pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Ambil tindakan hukum, jangan kemudian buat statement blunder, tidak ada dalam sistem hukum kita," ungkapnya.
Selain itu, katanya, Anas juga dapat menjawab tudingan-tudingan tersebut dengan menyampaikan bukti-bukti ke KPK kalau dirinya tidak terlibat. "Sebaiknya memang Anas menjawab itu secara hukum, silakan kemudian datangi KPK, jelaskan persoalan dia terlibat atau tidak, jelaskan dengan bukti," kata Oce.
Dia juga mengatakan, KPK harus berani memproses siapa pun yang memang terlibat dalam kasus Hambalang. "Kalaupun Anas ketua partai terbesar, tidak bisa hambat dia," ujar Oce.
Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang ini tengah diselidiki KPK. Lembaga penegakan hukum itu mengusut indikasi adanya penggelembungan harga atau suap terkait proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini.