Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Dinilai Panik

Kompas.com - 10/03/2012, 10:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengusut proyek Hambalang dinilai sebagai bentuk kepanikan Anas.

Direktur Advokasi Pukat Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan, pernyataan Anas tersebut menunjukkan kualitas Anas yang tidak paham hukum. "Ini bentuk kepanikan dari Anas yang menurut saya blunder," kata Oce di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Dia menanggapi pernyataan Anas yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (9/3/2012) kemarin. Dalam jumpa pers tersebut Anas kembali membantah telah menerima uang terkait proyek pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, tersebut.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas.

Anas juga mengatakan, KPK tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik. Anas menganggap pernyataan Muhammad Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

Menurut Oce, dari penggunaan bahasanya terlihat kalau Anas panik, menyangkal, kemudian menuduh orang-orang yang mengungkapkan keterlibatannya itu telah menyebarkan fitnah. Semestinya, lanjut Oce, hal itu tidak diumbar Anas melalui media, tetapi langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian orang-orang yang dianggapnya memfitnah itu.

"Kalau memang Anas yakin itu fitnah, laporkan saja ke polisi atas pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Ambil tindakan hukum, jangan kemudian buat statement blunder, tidak ada dalam sistem hukum kita," ungkapnya.

Selain itu, katanya, Anas juga dapat menjawab tudingan-tudingan tersebut dengan menyampaikan bukti-bukti ke KPK kalau dirinya tidak terlibat. "Sebaiknya memang Anas menjawab itu secara hukum, silakan kemudian datangi KPK, jelaskan persoalan dia terlibat atau tidak, jelaskan dengan bukti," kata Oce.

Dia juga mengatakan, KPK harus berani memproses siapa pun yang memang terlibat dalam kasus Hambalang. "Kalaupun Anas ketua partai terbesar, tidak bisa hambat dia," ujar Oce.

Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang ini tengah diselidiki KPK. Lembaga penegakan hukum itu mengusut indikasi adanya penggelembungan harga atau suap terkait proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com