Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ingin Syarat Sanksi Anggota Malas Dipermudah

Kompas.com - 09/03/2012, 17:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar syarat pemberian sanksi bagi anggota Dewan yang malas menghadiri rapat dipermudah. Pasalnya, aturan di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sulit untuk memberi sanksi.

Dalam Pasal 127 ayat 1 huruf c UU MD3 menyebut Badan Kehormatan dapat memeriksa anggota Dewan jika tidak menghadiri rapat dan atau rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Ketua DPR Marzuki Alie berharap agar syarat pemberian sanksi itu jangan berturut-turut tak hadir. Pasalnya, bisa saja anggota Dewan selang-seling tak menghadiri rapat. Akibatnya, sanksi sulit diberikan.

"Bisa enam kali tidak berturut-turut dalam satu tahun masa sidang. Mantap itu. Ini sedang persiapan-persiapan untuk dikaji," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Marzuki mengatakan, tidak seluruhnya anggota Dewan yang tak hadir lantaran malas. Terkadang kekosongan ruang rapat lantaran anggota Dewan harus menghadiri rapat lain di DPR.

Marzuki mengakui tak mampu memperbaiki kemalasan anggota Dewan lantaran tak mempunyai kewenangan untuk menindak. Solusinya, segera dipasang sistem presensi finger print di sekitar ruang rapat paripurna dan meminta fraksi lebih tegas kepada anggotanya yang malas.

Praktik selama ini, lanjut Marzuki, anggota Dewan menitip presensi kepada staf tenaga ahli. "Nanti paling tidak mereka harus datang cocokkan tangannya. Dan ini disiapkan bolak-balik, masuk dan keluar," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki meminta kepada publik untuk memprotes fraksi atau partai yang anggotanya di DPR malas hadiri rapat. Jangan memprotes dirinya.

"Anggota DPR bukan anak buah saya. Yang berkuasa itu fraksi. Kalau fraksi enggak mampu, ya partai. Kalau masyarakat mau demo, demolah ke partai. Minta siapa pun anggota DPR yang tidak disiplin dipecat. Buat komitmen di pimpinan partai. Saya kira itu akan ada perubahan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com