Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ingin Syarat Sanksi Anggota Malas Dipermudah

Kompas.com - 09/03/2012, 17:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar syarat pemberian sanksi bagi anggota Dewan yang malas menghadiri rapat dipermudah. Pasalnya, aturan di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sulit untuk memberi sanksi.

Dalam Pasal 127 ayat 1 huruf c UU MD3 menyebut Badan Kehormatan dapat memeriksa anggota Dewan jika tidak menghadiri rapat dan atau rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Ketua DPR Marzuki Alie berharap agar syarat pemberian sanksi itu jangan berturut-turut tak hadir. Pasalnya, bisa saja anggota Dewan selang-seling tak menghadiri rapat. Akibatnya, sanksi sulit diberikan.

"Bisa enam kali tidak berturut-turut dalam satu tahun masa sidang. Mantap itu. Ini sedang persiapan-persiapan untuk dikaji," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Marzuki mengatakan, tidak seluruhnya anggota Dewan yang tak hadir lantaran malas. Terkadang kekosongan ruang rapat lantaran anggota Dewan harus menghadiri rapat lain di DPR.

Marzuki mengakui tak mampu memperbaiki kemalasan anggota Dewan lantaran tak mempunyai kewenangan untuk menindak. Solusinya, segera dipasang sistem presensi finger print di sekitar ruang rapat paripurna dan meminta fraksi lebih tegas kepada anggotanya yang malas.

Praktik selama ini, lanjut Marzuki, anggota Dewan menitip presensi kepada staf tenaga ahli. "Nanti paling tidak mereka harus datang cocokkan tangannya. Dan ini disiapkan bolak-balik, masuk dan keluar," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki meminta kepada publik untuk memprotes fraksi atau partai yang anggotanya di DPR malas hadiri rapat. Jangan memprotes dirinya.

"Anggota DPR bukan anak buah saya. Yang berkuasa itu fraksi. Kalau fraksi enggak mampu, ya partai. Kalau masyarakat mau demo, demolah ke partai. Minta siapa pun anggota DPR yang tidak disiplin dipecat. Buat komitmen di pimpinan partai. Saya kira itu akan ada perubahan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com