Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dian Memilih Tak Bersaksi untuk Dhana

Kompas.com - 08/03/2012, 14:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Dian Anggraeni, istri dari Dhana Widyatmika, baru saja usai memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Kamis (8/3/2012). Namun, sejak masuk ke dalam ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 hingga pukul 12.44 WIB, Dian ternyata tidak menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan untuk suaminya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya hadir di sini sejak pagi tadi, memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan sebagai saksi, dan saya datang untuk menghormati proses hukum, menunjukkan bahwa kami siap, kami kooperatif. Namun, berdasarkan nasihat dari tim penasihat hukum kami, saya menggunakan hak saya (tidak diperiksa)," ujar Dian singkat kepada wartawan yang menunggunya.

Selebihnya, ia tak menjawab pertanyaan wartawan dan meminta kuasa hukum yang mewakilinya. Menurut kuasa hukum Dian, Daniel Alfredo, setelah pihaknya berkonsultasi dengan penyidik, Dian diberikan kesempatan untuk menggunakan haknya dalam Pasal 168 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Dalam pasal itu dirinci tentang perkecualian bagi seseorang untuk memberikan keterangan sebagai saksi, khususnya dalam hal saksi yang memiliki hubungan pertalian darah. Sebagai seorang istri, Dian berhak untuk tidak memberikan kesaksian dalam perkara Dhana. Meski saat ini ia datang dengan status sebagai saksi.

"Setelah berkonsultasi dan mendengarkan nasihat, akhirnya kami menggunakan opsi bahwa dalam kedudukan sebagai istri untuk sementara tidak memberikan keterangan dan jalani pemeriksaan saat ini. Jadi tidak diperiksa tadi. Tapi kapan pun kalau pihak kejaksaan membutuhkan lagi kami bersedia," jelas Daniel.

Baik Dian maupun kuasa hukum yang mendampinginya mengaku belum tahu penjadwalan kembali pemeriksaannya. "Kita belum tahu kapan dipanggilnya. Nanti tunggu dari penyidik," terang Daniel.

Sementara ketika ditanya mengenai aliran rekening mencurigakan miliknya yang dilaporkan PPATK ke Kejaksaan Agung, Dian justru memilih bungkam. Ia berusaha menghindar ketika pertanyaan media diarahkan kepada substansi kasus yang menyeret nama Dhana dan dirinya.

Dian kemudian bersama kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Jampidsus. Mereka tak terlihat mampir menjenguk Dhana yang tengah mendekam di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

"Sampai sejauh ini belum (jenguk) karena Mas Dhana-nya sendiri yang bilang, sudah untuk sementara tidak usah jenguk dulu," pungkas Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com