Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Emas Residivis

Kompas.com - 05/03/2012, 03:00 WIB

Uang dibagi-bagi di Hotel Mahadria, Serang, Banten. Anwar mendapat Rp 100 juta, Edi Rp 150 juta, Toni Rp 10 juta, Wongso Rp 80 juta, dan Suratno Rp 10 juta. Sisanya dibagi rata kepada tujuh pelaku lain.

Saat beraksi, mereka mengendarai mobil Toyota Avanza dan Toyota Rush dan empat sepeda motor serta membawa empat senjata api.

Tiga hari sebelum beraksi, mereka merancang perampokan. Perampokan dilakukan pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 10.30. Di sana, mereka mengambil perhiasan emas seberat 10 kilogram yang berasal dari Toko Emas Sinar Abadi, Ciputat Jaya, Dua Empat, dan Subur Jaya.

Seusai merampok, mereka lari ke tempat persembunyian yang sudah disiapkan Toni di Karangantu, Serang. Setelah dua hari tinggal di sana, mereka baru menjual barang rampokan kepada penadah.

Lima pelaku yang sudah tertangkap adalah Anwar, Muhammad Ibrahim alias Wongso, Toni, Edi Sumartono, dan Suratno alias Tono. Mereka ditangkap terpisah di Serang, Cirebon, dan Bandung.

Dititipkan

Menurut Herry, Anwar mengaku sebagian uang rampokan ia belikan mobil Suzuki Aerio. Mobil itu kemudian dititipkan kepada kakaknya, seorang polisi, Ajun Komisaris D, yang tinggal di Depok, Jawa Barat. ”Saat menitipkan mobil, ia datang ke rumah kakaknya didampingi seorang pengacara. Anwar menitipkan mobil itu karena khawatir disita polisi,” katanya.

Ketika ditanya apakah pengacara Anwar dan D juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaporkan mobil yang dibeli dari uang rampokan, Herry menjawab, ”Belum. Masih kami dalami.”

Mengomentari adanya narapidana yang kembali merampok setelah mendapat pembebasan bersyarat, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Aji mengatakan, kalau hal itu benar terjadi, kepala lembaga pemasyarakatannya harus dicopot karena dia yang merekomendasi pembebasan bersyarat itu.

Menurut dia, narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat adalah narapidana yang sudah menjalani dua pertiga hukumannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com