Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Terjal Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 05/03/2012, 01:59 WIB

Dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara, publik menilai lembaga pemerintah di bidang hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman merupakan institusi yang kondisinya sangat korup. Sementara itu, BUMN, jajaran kementerian, dan pemerintah daerah pun tak luput dari perilaku yang semakin korup. Penyikapan ini diungkapkan oleh seperlima responden.

Gambaran ini pun diakui oleh penyelenggara negara sendiri. Pernyataan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menegaskan hal tersebut. Wamenpan menilai kondisi birokrasi saat ini seperti penyakit kanker stadium 4 yang tidak bisa diobati dengan satu obat saja karena sudah kronis dan, karena itu, diperlukan waktu cukup lama untuk menyembuhkannya (Kompas, 28/2/2012).

Tengok pula data analisis tren penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch tahun 2011. Data tersebut menyebutkan, dari 1.053 tersangka korupsi, 239 orang di antaranya berstatus pegawai negeri sipil. Jumlah ini tertinggi dibandingkan dengan status lain, seperti pengusaha swasta, konsultan, dan anggota ormas. Artinya, pegawai negeri menjadi aktor yang paling banyak melakukan korupsi dibandingkan dengan profesi lain (Kompas, 18/2/2012).

Mafia pajak

Sejumlah kasus penyelewengan dan korupsi oleh pegawai pajak seperti Gayus Tambunan serta dugaan kasus korupsi oleh pegawai pajak lainnya, Dhana Widyatmika, tampaknya menguatkan persepsi negatif publik terhadap birokrasi perpajakan. Hampir semua responden (90 persen) meragukan aparat perpajakan saat ini bersih dari tindak korupsi.

Di tengah menguatnya keinginan membayar pajak oleh publik, sebagaimana tergambar dari hasil jajak pendapat September 2011, terkuaknya kasus- kasus suap di sektor perpajakan tak ayal memunculkan keengganan publik sebagian untuk membayar pajak. Terdapat 43,5 persen responden jajak pendapat ini yang menyatakan muncul keengganan untuk membayar pajak setelah mengetahui banyaknya kasus mafia pajak yang dilakukan pegawai pajak.

Dalam pendekatan ilmu politik, sikap seperti ini sedikit banyak akan memengaruhi jalannya sistem politik. Pendekatan klasik dari Gabriel Almond menyebutkan, salah satu level dalam sistem politik adalah artikulasi kepentingan yang terdiri dari penyampaian tuntutan dan dukungan. Membayar pajak kepada negara termasuk kategori artikulasi dukungan kepada negara. Jika semakin banyak warga yang menolak membayar pajak, itu sama artinya dengan rezim pemerintahan itu tidak didukung warga negara.

Tak pelak, reformasi birokrasi tidak bisa sekadar ditopang dengan stimulus jaminan kesejahteraan melalui kebijakan peningkatan gaji dan remunerasi. Membangun integritas dari aparatur negara menjadi sebuah keniscayaan untuk mewujudkan wajah pemerintahan yang bersih dan berwibawa di hadapan publik. (LITBANG KOMPAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com