Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Agar Partai Tak Tersandera, Bangun Gedung Baru

Kompas.com - 27/02/2012, 21:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyandera Partai Demokrat terkait penanganan kasus wisma atlet SEA Games dan perkembangannya yang melibatkan M Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat. Pasalnya, kerja KPK dalam mengenai kasus itu dinilai lamban.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, lamanya penanganan kasus wisma atlet lantaran keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPK. Jika kondisi SDM itu tidak berubah, menurut Busyro, kemungkinan perkembangan kasus itu tidak akan tuntas hingga satu tahun ke depan.

Pasalnya, tambah Busyro, ada 31 kasus yang melibatkan Nazaruddin yang tengah diselidiki KPK. Nilai proyek dalam seluruh kasus itu mencapai Rp 6,7 triliun.

"Dengan kondisi sekarang ini, ketika penyidik harus keluar daerah atau jaksa harus menghadiri sidang Tipikor di daerah, maka penyelesaian rimba raya kasus yang berawal dari kasus Wisma Atlet mungkin satu tahun belum selesai kecuali jika ditambah SDM," ucap Busyro saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Senin (27/2/2012) malam.

Dikatakan Busyro, jika menambah SDM, ada problem keterbatasan ruang kerja. Lantaran kondisi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan tidak memadai, kata Busyro, ruang kerja Kesekjenan dan beberapa biro seperti keuangan dan SDM terpaksa berbeda gedung. Mereka berkantor di daerah Kebon Sirih.

Minimnya jumlah penyidik yang hanya 95 orang dan jaksa 56 orang, tambah Busyro, mengakibatkan mereka harus bekerja hingga tengah malam setiap hari. Pasalnya, mereka harus menangani lebih dari satu kasus.

Untuk itu, Busyro berharap agar Komisi III mempertimbangkan menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Sebelumnya, Kementerian Keuangan belum mengucurkan dana pembangunan Gedung KPK senilai Rp 61 miliar lantaran usulan itu diberi tanda bintang (belum disetujui) oleh DPR atas permintaan Komisi III.

"Kami sudah miliki tanah dan itu tanah negara di kawasan Kuningan. Sehingga tinggal membangun. Ketika dicabut kembali tanda bintangnya maka harapan dari Komisi III agar perkara-perkara itu bisa cepat selesai (bisa terealisasi) dan begitu selesai tidak ada lagi partai yang tersandera. Kami pun sama sekali tidak punya perasaan menyandera siapa pun juga. Itu juga kezaliman yang harus kami hindari," ucap Busyro.

"Inilah problem yang kemana lagi kalau tidak kami sampaikan ke Komisi III. Kalau tidak kami sampaikan, nanti dinilai tidak akui mitra Komisi III. Tapi kalau kami sampaikan, kami harapkan bintangnya bisa segera dihapus," pungkas Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com