Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mengaku Tak Pengaruhi Proses Tender Wisma Atlet

Kompas.com - 22/02/2012, 16:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mengaku tidak pernah memengaruhi proses tender proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Andi, kewenangan menentukan pemenang proyek senilai Rp 191 miliar itu ada di tangan panitia pengadaan dan Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.

"Komite yang lakukan lelang, bukan dengan Kemenpora," kata Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Hakim Herdi Agustein kemudian mencecar Andi soal konsep surat Kemenpora yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pengadaan Wisma Atlet SEA Games. Surat tersebut berperihal "penetapan pemenang wisma atlet".

"Pernah tahu surat Sesmenpora mengenai hal tersebut? Minta yang menentukan pemenang?" tanya hakim Herdi.

"Saya tidak mengerti," jawab Andi.

Ihwal surat "penetapan pemenang proyek wisma atlet" dari Kemenpora ke panitia pengadaan ini kembali ditanyakan ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih kepada Andi. Dharmawati bertanya apakah Andi pernah menandatangani dua lembar konsep surat tertanggal 25 November tersebut atau tidak.

"Di dalam barang bukti 743. Ini ada dual lembar konsep surat yang akan ditandatangani Andi selaku Menpora ditujukan kepada ketua panitia barang jasa wisma atlet, 25 November 2010 perihal penetapan pemenang. Pernah melihat?" tanya Dharmawati.

"Tidak pernah," jawab Andi.

"Tidak pernah dari staf saudara mengajukan surat ini ke saudara?" tanya Dharmawati lagi.

"Tidak pernah," kata Andi lagi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com