Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pertanyaan Nazar kepada Andi

Kompas.com - 22/02/2012, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, M Nazaruddin, akan mencecar Menpora Andi Mallarangeng soal aliran uang Rp 150 juta dari Permai Group dalam persidangan perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Demikian dikatakan Nazaruddin sebelum menjalani persidangan.

Nazaruddin yang merupakan rekan separtai di Demokrat mengaku baru tahu dari kesaksian Yulianis soal aliran uang Rp 150 juta untuk tim sukses Andi saat pemilihan ketua umum partai dalam kongres partai di Bandung pada Mei 2010 tersebut.

"Nanti saya mau tanya (ke Andi), ingat nggak pernah terima uang. Sampai nggak uang itu? Itu yang mau saya tanyakan," ujar Nazaruddin sebelum menjalani persidangan kasus suap proyek Wisma Atlet dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

"Nanti juga saya mau tanya, benar nggak pernah kasih uang ke DPR. Angie kan sudah cerita ada uang terima Rp 9 miliar dari Pak Andi dan dibagi-bagikan. Ada nggak Pak Andi terima dari PT DGI, dari proyek Wisma Atlet?" ujar Nazaruddin soal hal-hal yang akan ditanyakannya ke Andi dalam persidangan.

Selain itu, lanjut Nazar, dirinya juga akan menanyakan soal pertemuan dirinya dengan Andi, Angelina Sondakh, Mahyudin, dan Semenpora Wafid Muharram, pada Februari 2010 lalu.

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT DGI.

Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (Rosa) selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin atas proyek tersebut. Ketiganya telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.

Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.

Saat Rosa bersaksi di sidang Nazaruddin sebelumnya, ia mengatakan adanya aliran fee Wisma Atlet sebesar Rp 500 juta ke tim sukses Andi Mallarangeng untuk pemenangan dalam pertaruangan pemilihan Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2010.

Dalam kesaksiannya, anak buah Nazaruddin lainnya, Yulianis, mengakui mengangkut sejumlah uang ke Kongres Partai Demokrat saat itu.

Menurut Yulianis, berdasarkan pengajuan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, jatah pemberian untuk Anas sebesar Rp 100 juta dan Andi sebesar Rp 150 juta. Namun, dana yang diambil dari PT Grup Permai itu dilakukan Yulianis berdasarkan perintah sang pemilik perusahaan, Nazaruddin. Dalam posisi tersebut, Rosa seolah-olah dibuat Nazaruddin sebagai pengusaha alias donatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com