JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, M Nazaruddin, akan mencecar Menpora Andi Mallarangeng soal aliran uang Rp 150 juta dari Permai Group dalam persidangan perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Demikian dikatakan Nazaruddin sebelum menjalani persidangan.
Nazaruddin yang merupakan rekan separtai di Demokrat mengaku baru tahu dari kesaksian Yulianis soal aliran uang Rp 150 juta untuk tim sukses Andi saat pemilihan ketua umum partai dalam kongres partai di Bandung pada Mei 2010 tersebut.
"Nanti saya mau tanya (ke Andi), ingat nggak pernah terima uang. Sampai nggak uang itu? Itu yang mau saya tanyakan," ujar Nazaruddin sebelum menjalani persidangan kasus suap proyek Wisma Atlet dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
"Nanti juga saya mau tanya, benar nggak pernah kasih uang ke DPR. Angie kan sudah cerita ada uang terima Rp 9 miliar dari Pak Andi dan dibagi-bagikan. Ada nggak Pak Andi terima dari PT DGI, dari proyek Wisma Atlet?" ujar Nazaruddin soal hal-hal yang akan ditanyakannya ke Andi dalam persidangan.
Selain itu, lanjut Nazar, dirinya juga akan menanyakan soal pertemuan dirinya dengan Andi, Angelina Sondakh, Mahyudin, dan Semenpora Wafid Muharram, pada Februari 2010 lalu.
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT DGI.
Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (Rosa) selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin atas proyek tersebut. Ketiganya telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.
Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.
Saat Rosa bersaksi di sidang Nazaruddin sebelumnya, ia mengatakan adanya aliran fee Wisma Atlet sebesar Rp 500 juta ke tim sukses Andi Mallarangeng untuk pemenangan dalam pertaruangan pemilihan Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2010.
Dalam kesaksiannya, anak buah Nazaruddin lainnya, Yulianis, mengakui mengangkut sejumlah uang ke Kongres Partai Demokrat saat itu.
Menurut Yulianis, berdasarkan pengajuan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, jatah pemberian untuk Anas sebesar Rp 100 juta dan Andi sebesar Rp 150 juta. Namun, dana yang diambil dari PT Grup Permai itu dilakukan Yulianis berdasarkan perintah sang pemilik perusahaan, Nazaruddin. Dalam posisi tersebut, Rosa seolah-olah dibuat Nazaruddin sebagai pengusaha alias donatur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.