JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat yang berlangsung di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sekitar Januari-Februari 2010 sempat menyinggung sertifikat lahan proyek pusat pembangunan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut diikuti Menpora Andi Mallarangeng, Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), Angelina Sondakh (Anggota Komisi X DPR saat itu), serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Mahyuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/2/2012) sore ini.
Ia bersaksi untuk Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Menurut dia, saat itu Nazaruddin menyampaikan kepada Andi kalau sertifikat tanah Hambalang telah selesai diurus. "Nazar bilang, 'Bang, sertifikat tanah Hambalang 32 hektar sudah selesai," kata Mahyuddin menirukan perkataan Nazaruddin saat itu.
Kemudian, lanjutnya, Andi Mallarangeng menjawab dengan berterima kasih. "Andi bilang, 'terima kasih," ucapnya.
Namun, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba menyampaikan soal sertifikat tanah Hambalang tersebut kepada Andi. "Saya cuma dengar saja," ujarnya.
Saat itu, katanya, proyek Hambalang belum diajukan pemerintah ke DPR. "Hambalang baru sertifikatnya saja," tambah Mahyuddin.
Selebihnya, Mahyuddin mengaku lupa isi pembicaraan dalam pertemuan itu. Dia mengatakan kalau pertemuan tersebut lebih banyak diisi dengan acara makan siang.
Pertemuan itu, katanya, hanya sekadar silaturahim pascaterpilihnya Andi sebagai Menpora. "Iya pulang bu, abis makan," kata Mahyuddin menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih.
"Kita omongin datar-datar saja, saya lupa. Waktu itu saya enggak boleh ngomong banyak, kan sedang sakit," kata Mahyuddin lagi.
Walaupun demikian, Mahyuddin mengatakan kalau Wafid tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sementara Angelina, Nazaruddin, Andi, dan Wafid sendiri mengatakan kalau Sesmenpora itu ikut dalam pertemuan tersebut.
Dalam persidangan Wafid terungkap kalau pertemuan di kantor Menpora itu membahas penganggaran SEA Games.
Saat itu, Andi memberi arahan kepada Wafid untuk menindaklanjuti hasil pertemuan para kader Partai Demokrat tersebut. Namun, Wafid enggan mengungkap isi pertemuan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.