JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, saat bersaksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, Rabu (15/2/2012) pagi ini, banyak menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah seorang jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini memperingatkan Angelina agar tidak berbohong di persidangan.
"Sebagai calon ilmuwan, salah boleh, tapi tidak boleh bohong, begitupun dengan ilmu hukum, dalam persidangan ini, karena dalam persidangan, ada ancaman pidananya," kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin kali ini, Angelina menyampaikan kesaksian yang menangkis keterangan Mindo Rosalina Manulang. Angelina mengaku tidak pernah membicarakan kasus wisma atlet SEA Games dengan Rosa. Dia juga mengaku tidak pernah berkirim pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) dengan Rosa.
Mantan Puteri Indonesia itu juga mengaku tidak kenal istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "ketua besar", yang terungkap dalam pembicaraan BBM-nya dengan Rosa itu.
"Komunikasi dengan Rosa, pernah sebutkan commitment fee?" tanya jaksa
"Tidak pernah," jawab Angelina.
"Tagih commitment fee?" kata jaksa lagi.
"Tidak pernah," jawab Angelina.
Kesaksian Angelina ini tidak hanya mengundang curiga tim jaksa penuntut umum. Majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih juga mencecar Angelina dengan pertanyaan yang sama beberapa kali. Terutama, terkait pengakuan Angelina yang mengatakan tidak menggunakan BlackBerry sebelum akhir 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.