Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Penuntasan Kasus GKI Yasmin

Kompas.com - 14/02/2012, 00:48 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin segera dituntaskan. Terkait hal ini, Presiden meminta agar Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut membantu penyelesaian sengketa yang terjadi sejak 2002. "Saya memberikan atensi terkait apa yang terjadi dengan Gereja GKI Yasmin. " kata Presiden pada acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Presiden mengatakan mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor tengah mencari lahan baru untuk jemaat GKI Yasmin. Kepala Negara meminta kepala daerah di Bogor dan Jawa Barat dapat memastikan bahwa jemaat GKI Yasmin dapat melaksanakan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI. "Kami tidak akan menerima apa pun relokasi," kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin.

Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan Diani Budiarto dan Ahmad Heryawan kepada Presiden dan DPR karena tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor. "Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar tertanggal 8 Juli 2011, tetapi sampai saat ini mereka tidak melaksanakan rekomendasi kami," kata Komisioner Bidang Penyelesaian Aduan ORI Ibnu Tri Cahyo.

Isi rekomendasi adalah pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tertanggal 11 Maret 2011 tentang Pencabutan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan atas Nama Gereja Kristen Indonesia yang Terletak di Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor diminta melaksanakan rekomendasi tersebut. Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung dan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan Wali Kota Bogor dengan alasan terdapat kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan pernyataan tidak keberatan dari warga. "Padahal, fakta yang terjadi adalah putusan pengadilan pidana pemalsuan tersebut tidak terkait proses administrasi IMB GKI Taman Yasmin," kata komisioner Budi Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com