JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kini mengejar tersangka baru dalam kasus ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, santer disebut akan ditetapkan sebagai tersangka baru.
Apalagi dari penelusuran Kompas, pimpinan KPK telah menggelar ekspos kasus wisma atlet dengan Koster sebagai bidikannya. Ekspos kasus telah dilakukan dalam beberapa hari lalu.
Koster sendiri telah dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permintaan pencegahan dikeluarkan KPK berbarengan dengan pencegahan Angelina.
Juru Bicara KPK Johan Budi hanya mengatakan, belum dapat memastikan secara resmi penetapan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus wisma atlet.
"Saya masih belum tahu, belum ada pemberitahuan dari pimpinan KPK," kata Johan, di Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Johan hanya memastikan bahwa Angelina dan Koster akan diminta sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus ini, Muhammad Nazaruddin, pada Rabu pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.