JAKARTA, KOMPAS.com — Kolega Muhammad Nasir di Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, meragukan kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang pada malam hari adalah untuk melakukan pengawasan DPR terhadap kondisi Rutan Cipinang. ”Emang ada peristiwa besar apa di rutan sehingga membutuhkan pengawasan dari DPR,” kata Trimedya, politikus dari PDI-P kepada Kompas di Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Dalam jumpa persnya, Kamis (9/2/2012), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, dirinya memergoki pertemuan antara terdakwa kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, dengan M Nasir di Rutan Cipinang, Rabu malam. Nasir ditemani Djufri Taufik dan Arif Rachman yang selama ini dikenal sebagai pengacara Mindo Rosa Manullang.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman membela kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang. ”Anggota Komisi III DPR punya kartu berkunjung ke penjara. Sewaktu-waktui anggota Komisi III bisa berkunjung,” kata Benny.
Trimedya membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR punya kartu yang bisa digunakan untuk mengunjungi rutan atau penjara jika memang ada peristiwa besar di rutan. ”Saya sendiri sering besuk ke penjara, tapi pada siang atau sore, tak pernah malam hari,” kata Trimedya.
”Emang ada peristiwa apa sehingga Nasir harus melakukan tindakan pengawasan di Rutan Cipinang? Yang tepat, mungkin itu kunjungan keluarga. Kalau alasannya melakukan tugas pengawasan, kok kurang cocok ya,” lanjut Trimedya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.