Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Lakukan Evaluasi

Kompas.com - 10/02/2012, 15:32 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan segera melakukan evaluasi internal terkait kunjungan tamu di luar jam kunjungan ke Nazaruddin, terdakwa perkara korupsi wisma atlet, di LP Cipinang.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (10/2/2012). ”Sekarang saya mengumpulkan Sekjen, Irjen, Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil DKI Jakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Kepala Rutan Cipinang,” katanya.

Evaluasi, lanjut Denny, terkait dengan adanya kunjungan sejumlah tamu ke tahanan Nazaruddin. ”Secara internal, jelas kami akan evaluasi,” tuturnya.

Seperti diberitakan, pertemuan di luar jam kunjung dalam ruangan khusus terjadi pada Rabu (8/2/2012) pukul 23.00 di Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Pertemuan itu terjadi antara terdakwa kasus suap wisma atlet itu dan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik dan Arif Rahman, serta saudara Nazaruddin, Muhammad Nasir.

Pertemuan itu diketahui oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui kamera pemantau (CCTV) di ruangannya. Menurut Denny, ia dan sejumlah petugas langsung melakukan sidak saat itu juga ke Rutan Cipinang setelah melihat itu.

Sidak kami lakukan karena tadi malam melalui pantauan CCTV ada kegiatan di Rutan Cipinang di luar aturan yang berlaku. Begitu kami datang, mereka kaget, seperti surprise. Ketika kami membuka pintu, di dalam ada orang-orang itu dan beberapa orang lain yang diduga kuasa hukum Nazaruddin,” ujar Denny dalam jumpa pers di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (9/2/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com