Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Nazaruddin: yang Terungkap Baru 10 Persen!

Kompas.com - 08/02/2012, 11:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Junimart Girsang, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa nyanyian kliennya selama ini akan terbukti satu per satu dalam persidangan. Sekarang, menurutnya, baru 10 persen kebenaran yang terungkap dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

"Ini baru yang 10 persen, masih banyak lagi yang akan terungkap di persidangan. Jadi, apa yang disampaikan di persidangan itu diuji dan terungkap," kata Junimart di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Selama ini Nazaruddin mengatakan adanya aliran dana wisma atlet SEA Games ke Angelina Sondakh (anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Demokrat), I Wayan Koster (anggota Banggar DPR F-PDIP), Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat), Mirwan Amir (pimpinan Banggar DPR), serta Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga).

Sejumlah saksi dalam persidangannya mengatakan hal senada. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, misalnya, mengatakan kalau Angelina dan Koster mendapat uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar dari Permai Grup. "Itu terungkap dan Angie (Angelina jadi tersangka)," kata Junimart.

Angelina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Junimart menilai Angelina dapat menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk mengembangkan kasus ini sehingga pihak lain dapat terjerat.

Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk "ketua besar" dan "bos besar", lanjutnya, akan diuji saat Angelina menjadi saksi bagi Nazaruddin. "Sampai sejauh mana kebenaran materiil, keterlibatan dia dalam komunikasi BBM dengan Mindo, kok, sampai ada istilah ketua besar, bos besar, apel Malang, Washington, maksudnya apa itu," kata Junimart.

Jaksa KPK berencana menghadirkan Angelina dalam persidangan Nazaruddin, pekan depan. Pihak Nazaruddin berharap agar pemeriksaan Angelina dalam sidang nantinya dapat berjalan objektif. "Pak Nazar ingin membela hak dan hukumnya dalam persidangan ini dan beliau tidak mau jadi korban apalagi dikorbankan. Kan, beliau tahu dikorbankan, tetapi beliau tidak mau jadi korban," ucap Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com