Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balada Angelina, dari Apel Malang sampai "Politics Never Fair Play"

Kompas.com - 04/02/2012, 16:22 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Nama Angelina Sondakh yang akrab dipanggil Angie kini kembali tersiar di publik dengan status sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Sumatera Selatan terhitung sejak Jumat (3/2/2012). Dulunya, anggota Komisi Pemuda dan Olahraga DPR RI Fraksi Demokrat itu sama sekali tak terdengar namanya dalam aksi "tilep uang" para anggota DPR RI di Senayan. Ia justru aktif di dalam kegiatan-kegiatan sosial dan menjadi duta untuk perlindungan satwa langka, orangutan.

Awal mimpi buruk bagi sang Putri Indonesia 2001 tersebut dimulai ketika rekannya Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin menguak satu demi satu rahasia partainya. Ini dilakukan Nazaruddin saat ia telah menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet itu. Dari Singapura saat pelariannya, 16 Juni 2011 lalu, Nazaruddin memberikan kejutan pertamanya pada Demokrat dan publik dengan menyerukan nama Angie bersama I Wayan Koster dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Mirwan Amir bermain dalam pusaran proyek tersebut. Ketiganya dituduh turut menikmati sebagian dana dari total proyek Wisma Atlet senilai Rp 191 miliar.

Pesan-pesan serupa juga terus dilancarkan Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan. Angie disebutnya menerima dana senilai Rp 9 miliar dari proyek itu. Alih-alih mengakui tudingan itu, Angie membantah Nazaruddin habis-habisan. Tak hanya Angie, para koleganya di Demokrat pun membantu menutupi dan membantah aib itu.

"Baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara ke saya tentang Wisma Atlet. Bicara ke saya aja tidak pernah, apalagi saya minta, atau menerima. Ajaib banget gitu," bantah Angie. Kalimat hampir serupa sejak tahun lalu sering diucapkan Angie ketika ia dituding Nazaruddin.

Angie dan Cerita tentang Apel

Angelina Sondakh, lulusan dari Unika Atmajaya Jakarta, Fakultas Ekonomi Pemasaran ini tak dapat mengelak dari bom waktu kasus Suap Wisma Atlet tersebut. Setelah Nazaruddin tertangkap dan duduk di kursi panas sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi, nama Angelina berkali-kali didengungkan. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah istilah-istilah khusus yang diciptakan Angie saat melakukan transaksi keuangan dengan orang kepercayaan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Beberapa di antaranya istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", hingga "pelumas". Semuanya memiliki arti sendiri.

Menurut Rosa, istilah "apel malang" berarti "uang rupiah", "apel washington" berarti "dollar AS", "pelumas" berarti "uang", demikian juga dengan arti "semangka" yang menunjukkan "permintaan dana". Ini diungkapkan Rosa saat bersaksi untuk Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012) lalu.

Menurut aktivis Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz, Angelina boleh saja membantah tak terlibat kasus itu. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi, menurutnya, sudah cukup menjadikan keterangan Rosa sebagai ujung tombak untuk meruntuhkan alibi Angie dan mencari keterangan terkait pihak lainnya yang terlibat.

"Sudah hal lumrah tersangka kasus korupsi tidak mengakui kesalahannya. Kerja KPK dalam membongkar kasus tersebut tentu tidak boleh terhenti jika tersangka tidak mengakuinya. Angelina, dalam pandangan saya, dua alat bukti sudah terpenuhi yaknis kesaksian rosa serta alat bukti petuntuk berupa BBM," terang Donald saat dihubungi Kompas.com Sabtu (4/2/2012).

Ia juga menyebut tak hanya istilah BlackBerry Messenger yang diciptakan Angie yang bisa dijadikan bukti, keterangan Yulianis, yang juga orang kepercayaan Nazaruddin, menurut Donald, cukup menguatkan keterlibatan Angelina dalam kasus itu. Yulianis dalam kesaksiannya di persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/1/2012) mengungkapkan tenaga pemasar di perusahaan-perusahaan Nazaruddin biasa mendapatkan proyek pemerintah yang dibahas di DPR. Yulianis mengistilahkan upaya mendapatkan proyek pemerintah tersebut dengan istilah "menggiring proyek".

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    Nasional
    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com