JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses kader Partai Demokrat yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Saan berharap, dengan demikian, status hukum para kader yang disebut terlibat itu menjadi jelas.
”Kami berharap KPK secepatnya mengambil keputusan tentang apakah ada yang terkait atau tidak,” kata Saan, di Jakarta, Sabtu (28/1/2012).
Partai Demokrat, menurut Saan, tidak ingin terus-menerus dihakimi oleh opini yang belum dapat dibuktikan secara hukum kebenarannya, tetapi dianggap benar oleh masyarakat. Dengan kondisi seperti ini Partai Demokrat merasa tersandera.
”Kasus wisma atlet yang selalu diasosiasikan seakan itu bagian dari sebuah proses Partai Demokrat tentu saja itu sangat mengganggu dan menyandera partai,” katanya.
Saan juga mengatakan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah kader Demokrat.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini turut menyeret sejumlah nama petinggi partai. Fakta persidangan Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Wakil Sekjen Partai Demokrat Mahyudin (Ketua Komisi X DPR).
Menurut Saan, tuduhan ini hanyalah pengakuan sepihak orang per orang yang belum diuji kebenarannya secara hukum. Partai Demokrat sendiri telah melakukan pemeriksaan internal terhadap nama-nama yang disebut terlibat itu. ”Partai sudah memanggil semua kader yang disebut-sebut. Dari pengakuan, mereka tidak terlibat, maka kami serahkan kepada institusi penegak hukum,” ucap Saan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.