JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Komisi III Trimedya Panjaitan berharap dengan penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia oleh KPK, sosialita itu juga dapat membantu KPK untuk membuka kasus bailout Century yang masih mengambang.
Trimedya percaya, Miranda juga mengetahui seluk beluk kasus tersebut. "Mudah-mudahan penetapan ini ada gunanya karena konon katanya Miranda tahu juga soal Century. Mudah-mudahan saja ini ada gunanya, Miranda sebagai Deputi Gubernur tempo hari. Kita harapkan ini awal yang baik," terang Trimedya di DPR RI, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Hal yang sama juga diutarakan oleh Anggota Komisi III, dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, Komisi III mengharapkan KPK mampu menggali informasi keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut dari Miranda. "Miranda juga termasuk aktor utama dan punya peran besar dalam pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century dan bailout yang menyimpang itu," terangnya.
Saat ini DPR RI menunggu gebrakan pimpinan KPK yang baru menepati janji untuk mengungkapkan dua kasus besar tersebut, seperti pernah dijanjikan Abraham Samad saat dilantik menjadi Ketua KPK beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.