Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terima 1.718 Pelanggaran Pilkada

Kompas.com - 25/01/2012, 21:09 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahyo Widodo mengungkapkan sepanjang tahun 2011 pihaknya memperoleh data 1.178 pelanggaran pemilihan umum kepala daerah dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Kada).

Temuan maupun laporan pelanggaran tersebut tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak semuanya memenuhi bukti permulaan yang cukup atau karena kedarluwarsa bagi pelanggaran pidana. "Dari jumlah itu totalnya ada 781 temuan dan atau laporan yang diteruskan kepada KPU atau kepolisian," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (25/1/2012) sore.

Sementara itu dari jumlah tersebut sekitar 565 temuan dan laporan diteruskan untuk ditangani Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya karena memenuhi unsur pelanggaran administrasi. Sedangkan laporan yang terindikasi sebagai laporan tindak pidana berjumlah 998 dengan jumlah 372 laporan diteruskan pengawas pemilu ke penyidik kepolisian dan sisanya 626 tidak diteruskan ke kepolisian.

Beberapa pelanggaran diantaranya pelanggaran administrasi di mana tidak optimalnya Penyelenggara Pemilukada dalam melakukan pendataan terhadap warga yang sudah memenuhi isyarat sebagai pemilih. "Dalam melakukan pengumpulan data pemilih tetap (DPT) banyak terjadi permasalahan diantaranya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tak terdaftar di DPT, dan ada juga yang tidak terdaftar, justru ikut dalam hak pilih," terangnya.

Selain itu, kata Bambang, pelanggaran juga dilakukan karena ada konflik kepentingan antara beberapa kepala daerah dengan penyelenggara pemilukada dan KPU yang tidak secara lengkap mempersiapkan calon yang akan maju pemilihan, sehingga seringkali terdapat kekurangan dalam proses pilkada.

"Bisa ada conflict of interest dari penyelenggara pemilu dengan pasangan calon sehingga di beberapa daerah ditemukan adanya bakal calon yang seharusnya memenuhi syarat dinyatakan tidak lolos oleh KPU," tutur Bambang.

Pelanggaran lain dalam tindak pidana pemilu, lanjut Bambang, berupa politik uang yakni iming-iming uang kepada beberapa pihak agar dimenangkan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti kampanye pada jam kerja dan memakai atribut kampanye.

"PNS bahkan ada yang jadi orator untuk kampanye. Itu kan tidak boleh, dilakukan juga. Paling depan saat kampanye padahal itu melanggar aturan. Pelanggaran-pelanggaran seperti ini yang ke depan harus dievaluasi sehingga tidak terjadi lagi," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com