JAKARTA, KOMPAS.com — Semua kader Partai Demokrat (PD) menyerahkan keputusan untuk menghadapi masalah yang kini tengah dihadapi partai kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Saat ini, kita serahkan pemikiran, langkah-langkah ke depan, apa yang harus dilakukan oleh partai, kepada Anas," kata Hayono Isman, anggota Dewan Pembina PD di Komplek DPR, Rabu (25/1/2012).
Hayono dimintai tanggapan mengenai isu yang beredar terkait desakan agar Anas dinonaktifkan sebagai ketua umum menyusul berbagai kasus dugaan korupsi M Nazaruddin yang juga menyeret Anas. "Masalah nonaktif, masalah mundur, kita serahkan kepada Pak Anas," kata dia.
Hayono mengatakan, dalam situasi sulit ini, semua kader PD tetap kompak berada di belakang Anas. Meski demikian, ia meminta Anas mempertimbangkan terus merosotnya dukungan publik terhadap partai sejak Juni 2011 pascaterjeratnya mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin.
Situasi itu, kata dia, bertolak belakang dengan masih tingginya dukungan publik terhadap Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden dan Ketua Dewan Pembina berdasarkan hasil jajak pendapat terakhir.
"Ini situasi sulit karena indikasinya jelas. Walaupun Pak SBY hasil survei 60 persen, tapi partai sekarang 14 persen, di bawah PDI-P dan di bawah Partai Golkar. Oleh karena itu, kita di partai kompak. Kita ingin masalah ini juga dipertimbangkan ketua umum," kata dia.
Hayono menambahkan, saat ini tidak ada alasan untuk melengserkan Anas sebagai ketua umum. Pasalnya, apa yang disebut-sebut Nazaruddin mengenai keterlibatan Anas belum terbukti di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tentunya kalau sudah jadi tersangka, partai miliki pertimbangan. Biarlah partai bekerja sesuai aturan. Tapi kita tidak berharap Pak Anas jadi tersangka. Kita berharap Pak Anas bebas," ucap Wakil Ketua Komisi I itu.
Meski demikian, Hayono mengaku bahwa pihaknya sudah memikirkan jika ternyata nantinya Anas ikut terseret di KPK. "Kita memang harus mengantisipasi segala kemungkinan, salah satunya tentunya kalau sampai Pak Anas jadi tersangka, apalagi kalau pengadilan memutuskan Pak Anas bersalah. Inilah yang harus kita antisipasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.