JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) tidak akan memeriksa Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, terkait kasus korupsi yang melibatkan M Nazaruddin jika tanpa didukung bukti. Hingga saat ini, DK belum pernah memeriksa Anas.
"Orang disebut belum ada bukti, ya, nggak bisa dong (dipanggil). Ada apa terus manggil," kata Jero Wacik, anggota DK PD di Komplek DPR, Senin (16/1/2012), ihwal apakah akan memeriksa Anas soal pernyataan Nazaruddin.
Sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Nazaruddin mengatakan, bahwa ketua besar yang muncul dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina Sondakh adalah Anas. Jero Wacik meminta agar permasalah itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika memiliki bukti, kata dia, Nazaruddin pasti akan menyampaikan ke penyidik.
"Kalau nggak ada bukti, nggak bisa dipercaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Nazaruddin terus menyudutkan Anas. Pernyataan Nazaruddin perihal ketua besar berbeda dengan pernyataan salah satu kuasa hukumnya sendiri, yaitu Hotman Paris Hutapea. Hotman menyebut ketua besar adalah pimpinan Badan Anggaran berinisial MA. Senada disampaikan Rosa ketika bersaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.