JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Endin Soefihara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, Nunun Nurbaeti, Selasa (10/1/2012). Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Endin yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 itu menyangkal pernah diperkenalkan ke Miranda Goeltom oleh Nunun Nurbaeti.
"Saya dikonfirmasi apakah Nunun pernah pertemukan saya dengan Miranda, saya jawab tidak pernah baik di rumahnya atau di tempat mana pun," kata Endin di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Endin adalah politikus PPP yang menjadi terpidana karena terbukti menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti yang diberikan melalui Arie Malangjudo. Diduga, pemberian cek tersebut untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda mengaku tidak tahu dari mana asal cek perjalanan yang diterima Endin dan puluhan anggota DPR 1999-2004 lainnya.
Menurut Endin, dia dan rekan-rekan sefraksinya tidak pernah dipertemukan dengan Miranda oleh Nunun baik sebelum pemilihan maupun setelah pemilihan DGS BI 2004. Fraksi PPP, kata Endin, tidak memilih Miranda sebagai DGS BI saat itu.
Keterangan Endin ini bertolak belakang dengan pengakuan pihak Nunun. Kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, mengatakan bahwa kliennya pernah diminta Miranda agar memuluskan pemilihan Miranda. Saat itu Nunun diminta memperkenalkan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004. Nunun pun mengaku memperkenalkan Miranda ke Paskah Suzetta, Endin Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu. Sebelumnya, Paskah dan Hamka yang juga diperiksa sebagai saksi bagi Nunun menyangkal pernah diperkenalkan ke Miranda.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 dinyatakan bersalah dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman mereka. Namun, pihak yang memodali pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu belum terungkap. "Yang jelas pemilihnya terhukum semua, masak yang pilih dianggap salah, yang terima jabatan menikmati," ucap Endin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.