JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan, yang juga mantan anggota Komnas HAM, mengatakan, dirinya berkomitmen menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau. Janji ini disampaikan sesaat setelah mantan Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timor-Timur dilantik menjadi anggota Wantimpres, menggantikan Jimly Asshiddiqie, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
"Selama ini, kita terbelenggu, terbebani dengan pelanggaran HAM di masa lalu. Ada semacam beban sejarah yang belum kita selesaikan. Jadi, saya merencanakan, kalau bisa berhasil, masalah HAM pada masa lalu, kita selesaikan," kata Albert kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta.
Albert mengatakan, ketika bertemu di Cikeas, Jawa Barat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa dirinya berharap di akhir pemerintahannya pada 2014, masyarakat terbebas dari beban sejarah.
Pada kesempatan itu, Albert yang juga mantan Ketua Penyelidik Pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, mengatakan, akan memberikan nasihat dan masukan kepada Presiden terkait penegakan hukum di Indonesia. Saat ini, Albert menilai penegakan hukum di Indonesia tidak berlangsung dengan baik. Pada banyak kasus, pelanggaran justru dilakukan oleh aparat.
"Kita perhatikan, banyak masyarakat bawah, miskin, justru dihukum. Maka itu, saya akan mempelajarinya untuk memberikan nasihat kepada Presiden agar bisa dilangsungkan rule of law yang baik," katanya.
Mantan anggota DPR RI periode 1977-1988 ini berharap, masukannya terkait hukum dapat memperkuat pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.