Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhika: "Saya hanya Sesekali Menggunakan Hummer!"

Kompas.com - 09/01/2012, 20:34 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pencucian uang dan pemalsuan identitas, Andhika Gumilang (22), mengaku hanya sesekali memanfaatkan mobil Hummer H-3 yang dibeli Inong Malinda Dee, istrinya. Ia juga mengaku tidak tahu apabila STNK mobil seharga Rp 1,1 miliar itu atas nama dirinya.

"Saya hanya sesekali menggunakan Hummer, itu pun selalu bersama istri saya atau untuk menjemput istri saya di kantornya," ujar Andhika saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012).

Andhika menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa mobil mewah yang dibeli Malinda tersebut menggunakan namanya sebagai pemilik.

"Saya baru tahu STNK atas nama saya di dalam persidangan," kata Andhika.

Salah satu alasan dikaitkannya Andhika Gumilang dalam kasus pencucian uang adalah terteranya nama Andhika pada STNK mobil mewah Hummer H-3. Mobil seharga Rp 1,1 miliar itu diduga dibeli istri Andhika, Inong Malinda Dee (48), menggunakan uang yang ditransfer dari rekening nasabah Citibank tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Terkait hal itu, Andhika dituntut jaksa penuntut umun dengan hukuman penjara selama 6 tahun lantaran dianggap ikut menikmati, memanfaatkan, atau turut bekerja terkait tindak kejahatan pencucian uang yang dilakukan istrinya. Selain itu, Andhika juga disebutkan menerima uang yang rutin ditransfer Malinda ke rekeningnya.

"Yang disebutkan nilai rata-ratanya Rp 5 juta," terang Andhika.

Hal ini pun disebut Andhika baru diketahui di pengadilan. Bintang iklan rokok ini beralasan, ia memiliki pendapatan sendiri dari pekerjaannya di dunia hiburan.

"Dalam sebulan ada 4-5 kali acara off-air yang pembayarannya dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening saya," terang pria asal Medan ini.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (22/12/2011), JPU menilai Andhika terbukti bersalah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a, b, d, f Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait pemalsuan identitas (KTP) atas nama Juan Farrero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com