JAKARTA, KOMPAS.com — Paskah Suzetta, anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang juga terpidana kasus suap cek perjalanan, membantah pernah dikenalkan dengan Miranda Goeltom oleh Nunun Nurbaeti. Menurut Paskah, tidak ada perkenalan antara Miranda dan anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia atau DGSBI 2004. "Tidak ada pertemuan memperkenalkan saya dan beberapa kawan dengan Ibu Miranda oleh Ibu Nunun," kata Paskah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/12/2011), seusai menjalani pemeriksaan.
Hari ini, Paskah diperiksa sebagai saksi bagi Nunun. Sebelumnya, pihak Nunun mengatakan bahwa Miranda pernah meminta Nunun untuk memperkenalkan dirinya dengan anggota DPR periode 1999-2004, dengan tujuan memuluskan pemilihan Miranda sebagai DGSBI 2004. Nunun lantas mengenalkan Miranda dengan Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Paskah Suzetta.
Menurut Paskah, klaim pihak Nunun tersebut tidak masuk akal. "Logikanya kita sudah kenal dengan Miranda karena Miranda sejak tahun 1999 sudah menjadi deputi Gubernur BI. Jadi enggak ada pertemuan atas inisiatif Ibu Nunun. Buat apa kita dikenalin?" ujar politikus Partai Golkar itu.
Paskah juga menilai, KPK terlambat memeriksa Nunun. Sebagai tersangka pemberi suap cek perjalanan, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu baru diperiksa setelah para anggota Dewan yang menerima cek telah divonis bersalah.
Menurut Paskah, pemeriksaan Nunun ini hanyalah pengalihan isu. Sejak awal, katanya, konstruksi hukum kasus suap cek perjalanan yang menjerat Paskah dan lebih dari 30 anggota DPR lainnya tidak benar. "Terlambat, sebetulnya sejak awal DPP Golkar sudah menyampaikan bahwa konstruksi hukum dalam perkara travel cek tidak sesuai dengan undang-undang sehingga lebih kepada pemaksaan untuk mengalihkan isu dari perkara yang sekarang mulai terbuka. Ini pengalihan isu," ucapnya.
Terkait peran Miranda dalam kasus ini, Paskah mengatakan, ada missing link yang menyebabkan KPK sulit menetapkan Miranda sebagai tersangka. "Saya rasa ini ada missing link. Saya rasa KPK akan kesulitan untuk menetapkan Miranda," ungkapnya.
Namun, Paskah tidak dapat menjelaskan lebih jauh soal missing link yang dia maksud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.