Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Klaim Miliki Rekaman CCTV Kasus Hambalang

Kompas.com - 28/12/2011, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait kasus proyek Hambalang, yang diduga turut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Salah satu bukti itu adalah video rekaman CCTV di Hotel Aston Bandung, yang dinilai dapat dijadikan bukti adanya kegiatan bagi-bagi uang untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum.

"Nanti akan kami buktikan dan Pak Nazar tidak seperti yang dikatakan bahwa dia pembohong. Dia tidak pernah terlibat dengan wisma atlet, beliau hanya mengetahui tentang Hambalang, karena diundang oleh Anas untuk masalah Hambalang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, seusai menghadiri acara "Catatan atas Penegakan Hukum PDI-P 2011", di Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Junimart menambahkan, tim kuasa hukum saat ini sedang menyusun sejumlah bukti terkait kasus Hambalang. Selain rekaman itu, pihaknya juga mempunyai bukti mengenai aliran dana yang digunakan sebagai uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum PD.

"Jelas semua alirannya dengan jumlah miliaran. Ada semua di sana. Jadi ada hitungan kepada A, B, C, dan D, lalu yang menyerahkan A kepada B, besarannya segini. Lalu ada juga bukti kuitansi, tanda terima," jelasnya.

Junimart menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut berada di tangannya karena pengeluaran partai yang diminta oleh Anas seluruhnya diperiksa oleh Nazaruddin. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa pengakuan Angelina Sondakh di depan tim pencari fakta PD terkait kasus tersebut dapat dijadikan bukti.

"Itu (rekaman) tentu ada. Nanti akan kami buktikan semua. Makanya, nanti kami minta kepada ketua majelis hakim agar juga menghadirkan ketua tim pencari fakta itu. Agar semua terang-benderang," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (21/12/2011) di Jakarta, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum telah mengeluarkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Uang tersebut berasal dari proyek Hambalang.

"Uangnya ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50 miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya)," kata Nazaruddin.

Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku tahu betul keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Menurut dia, uang tersebut dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan jumlah yang berbeda-beda, sebesar 10.000 dollar AS hingga 20.000 dollar AS.

"Setelah Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa makanya saya punya kopinya," ucap Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com