Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Akui Kesulitan Telusuri Aliran Dana Century

Kompas.com - 23/12/2011, 16:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku kesulitan dalam menelusuri aliran dana kasus Century. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, salah satu kesulitan itu diantaranya sulitnya mendapat akses ke sebagian personel kunci dalam kasus tersebut. "Personel kunci itu antara lain Sdr. AT, Sdr. DT, Sdr. HT, Sdr. RAR, Sdr. HAW, Sdr HH, dan Sdr. KJ, yang diantaranya berstatus DPO atau dalam proses hukum. Dan tidak adanya akses mengakibatkan BPK sampai saat ini belum memperoleh keterangan maupun dokumen terkait dengan pemeriksaan personel kunci itu," ujar Hadi saat menyampaikan hasil audit forensik Century di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Menurut Hadi, BPK juga juga mengalami kendala memperoleh akses atas transaksi di luar negeri yang terkait dengan kasus tersebut. Kendala itu terjadi karena ketentuan kerahasiaan transaksi perbankan di masing-masing negara berbeda. "Belum lagi ditambah ketidaklengkapan data nasabah atau transaksi di Bank Century," tambahnya.

Selain itu, lanjut Hadi, beberapa dokumen dan informasi kasus Century yang saat ini sedang digunakan oleh aparat penegak hukum juga menjadi kendala. Salah satunya adalah dokumen dan informasi terkait PT ADI yang saat ini sedang dititipkan oleh Bapepam LK di Gedung Bursa Efek Indonesia. "Jadi hambatan-hambatan itu lah yang mengakibatkan BPK belum dapat mengambil kesimpulan atas beberapa permasalahan yang ditemukan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pihak mengaku kecewa dengan hasil audit forensik Century yang telah dilakukan BPK. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, laporan tersebut tidak terlalu berbeda dengan hasil laporan audit investigasi pertama BPK yang sudah diserahkan pada 2008 lalu "Laporan audit forensik BPK yang akan diserahkan ke DPR itu tidak ada hal baru dan jauh dari harapan. Tekanan kekuasaan berhasil mereduksi audit forensik tersebut," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dalam audit forensik tersebut tidak diungkap secara detail aliran dana yang mengarah ke beberapa pihak yang selama ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai, BPK menjelaskan tidak adanya detail persoalan tersebut dengan berbagai alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com