JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/12/2011) siang ini.
Hasil audit forensik itu diserahkan langsung Ketua BPK, Hadi Purnomo, kepada pimpinan DPR. Lima pimpinan DPR, yakni Ketua Marzuki Alie, serta empat wakilnya, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung Wibowo, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan.
Dalam laporannya, Hadi menjelaskan, audit forensik ini merupakan tindak lanjut dari audit investigasi yang dilakukan BPK sebelumnya. "Hasil audit investigasi ini merupakan satu kesatuan dan merupakan tindak lanjut LHP BPK sebelumnya," katanya.
Audit forensik bertujuan untuk menemukan transaksi-transaksi tidak wajar atau transaksi yang merugikan negara dan masyarakat selama proses bailout Century. Setidaknya BPK menemukan 13 temuan transaksi tidak wajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.