Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Usut Temuan Baru Audit Forensik Century

Kompas.com - 22/12/2011, 13:36 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut temuan baru audit forensik Century yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Laporan audit forensik tersebut rencananya akan diberikan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (23/12/2011).

"Sebab, apa yang menjadi aset temuan audit BPK dulu dengan yang sekarang ini, walaupun belum ada hasilnya, tetapi (hasil) ini adalah bagian dari penguatan itu," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Pramono menjelaskan, audit forensik tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih detail mengenai kemungkinan adanya pelanggaran dalam kasus Century. Pelanggaran itu, lanjut Pramono, bisa dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama aliran dana dengan nilai besar yang diduga hasil korupsi.

"Jadi, tentunya saya harapkan KPK lebih bisa mempunyai kemandirian independen dalam persoalan menyangkut kasus Century ini. Karena kalau tidak segera diselesaikan, persoalan politiknya pasti akan berkepanjangan," kata Pramono.

Dia menambahkan, KPK juga harus mempunyai keberanian dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut. Bahkan, menurut Pramono, bukan tidak mungkin, KPK bisa menjadikan hasil audit forensik itu sebagai alat bukti untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau KPK masih dengan cara pendekatan yang lalu, saya yakin ini hanya menamabah keruwetan saja. Tetapi, kalau apa yang menjadi temuan itu bisa terbuktikan, harusnya KPK berani mengambil tindakan," katanya.

Ditanya ihwal dirinya yakin KPK mampu mengusut kasus ini, Pramono mengaku tidak terlalu yakin. Pasalnya, dengan sistem demokrasi saat ini, Pramono menilai cukup sulit menyentuh pejabat-pejabat publik yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Karena, apapun menyangkut orang-orang yang sedang dalam kekuasaan dan orang-orang yang dalam kekuasaan itu relatif tidak bisa tersentuh. Pengalaman kita membuktikan, baik KPK jilid I dan II, baru orang setelah pensiun, setelah tidak menjabat baru disentuh. Belum ada satupun pejabat publik yang disentuh, kecuali anggota DPR," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

    Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

    Nasional
    Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

    Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

    Nasional
    Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

    Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

    Nasional
    Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

    Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

    Nasional
    Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

    Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

    Nasional
    Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

    Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

    Nasional
    Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

    Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

    Nasional
    Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

    Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

    Nasional
    Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

    Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

    Nasional
    Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

    Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

    Nasional
    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    Nasional
    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Nasional
    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    Nasional
    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    Nasional
    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com