JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji menindaklanjuti semua kasus yang ditangani pimpinan KPK periode sebelumnya.
Abraham tidak akan mem-peti-es-kan kasus-kasus di KPK. "Kasus-kasus yang ditinggalkan teman-teman akan kami tindak lanjuti. Kalau bisa ditingkatkan, ya ditingkatkan, asal memiliki dua alat bukti yang cukup. Jadi jangan khawatir, gak akan kami peti-es-kan," katanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/12/2011), seusai mengikuti upacara serah terima jabatan.
Pertama-tama, kata Abraham, jajaran pimpinan KPK yang baru akan menyamakan visi dan misi. "Tadinya tiap pimpinan punya (visi-misi), sekarang kami satukan, menjadi satu," ucap pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Saat ditanya pembagian tugas pimpinan, siapa yang menangani bidang pencegahan dan siapa yang menangani penindakan, Abraham mengatakan, belum ditentukan. "Kami baru mau atur, mau rapat dulu," ujar dia.
Hari ini, pimpinan baru KPK mengagendakan rapat koordinasi untuk menyatukan persepsi soal kasus-kasus yang ditinggalkan pimpinan lama. Hari ini, pimpinan KPK baru, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Panudpraja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas resmi menggantikan pimpinan periode 2007-2011, yaitu Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Jasin, dan Haryono Umar. Busyro yang terpilih sebagai Ketua KPK 2010, menunaikan masa tugasnya hingga 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.