JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan melakukan intervensi dalam penanganan kasus tersangka Nunun Nurbaeti, istri dari politisi PKS Adang Daradjatun, dalam kasus dugaan suap ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
"PKS tidak akan melakukan pembusukan hukum atau intervensi proses hukum di KPK," kata Nasir Jamil, politisi PKS di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (12/12/2011).
Nasir mengatakan, pihaknya meminta agar KPK menangani kasus Nunun secara adil. KPK, kata dia, harus menindaklanjuti keterangan Adang selama ini bahwa Nunun bukan lah tokoh utama dalam kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga berharap Adang membeberkan apa yang dia ketahui mengenai kasus itu. Keterangan Adang, kata Nasir, dapat digunakan untuk pengembangan penyidikan. "Dari awal Pak Adang sudah sampaikan ada keganjilan," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu.
Ketika dimintai tanggapan langkah Adang yang baru menunjukkan bukti foto kedekatan Nunun dengan Miranda, Nasir menjawab, "Kan semua menunggu moment yang tepat."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.