JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati menyiasati tahun anggaran yang akan berakhir, dana proyek tidak bisa dialihkan ke rekening pribadi. Pelanggaran semakin berat bila dana proyek dipindahkan ke rekening pribadi dengan alasan fiktif.
"Memasukkan uang proyek ke rekening pribadi sebenarnya tetap salah, ini pelanggaran administrasi," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, seusai membuka Program Pengembangan Eksekutif Nasional Angkatan XIII tahun 2011, Selasa (6/12/2011) di Jakarta.
Menurut Azwar, ada tiga kemungkinan penyebab rekening gendut, yakni uang pribadi, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, atau uang proyek yang dipindahkan ke rekening bendahara atau pimpinan proyek.
Soal besarnya nilai rekening PNS muda beserta keluarganya, ia minta hal itu perlu diselidiki terlebih dahulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.