JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, menegaskan, partainya tak melindungi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Jero mengatakan, Partai Demokrat mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sepanjang didukung bukti-bukti.
"Kita tidak ada melindungi. Biarkan hukum yang bekerja. Kalau ada bukti, ya diungkap," kata Jero singkat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta harus memeriksa nama-nama yang disebutkan Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan penting untuk menjelaskan perkara korupsi itu sebenarnya.
Dalam dakwaan terhadap Nazaruddin, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menyebut nama Angelina Sondakh sebagai pengurus Partai Demokrat dan anggota DPR yang terkait kasus itu.
Padahal, Nazaruddin dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pemeriksaan di KPK, menyebut nama Anas Urbaningrum, anggota DPR Mirwan Amir, I Wayan Koster, dan Mahyudin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai orang yang mengetahui kasus wisma atlet (Kompas, 1/12/2011).
"Selain mengejar orang, KPK harus mendalami pula perusahaan yang diduga terlibat. KPK, misalnya, belum maksimal mengungkapkan peran Grup Permai," kata Febri. Untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus wisma atlet, KPK tidak perlu menanti putusan kasus Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.