JAKARTA, KOMPAS.com — Adnan Pandu Praja, calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan, perlu dilakukan audit kinerja KPK oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit itu untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam memberantas korupsi.
"Kalau diaudit, akan terlihat bopeng-bopengnya. Apakah salah sistemnya, atau personelnya, atau apa? Itu akan tampak dalam hasil audit," kata Adnan saat fit and proper test capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Menurut Adnan, tidak pernahnya dilakukan audit kinerja KPK sejak berdiri mengakibatkan terus munculnya pandangan negatif tentang KPK seperti tebang pilih penanganan kasus. "Jadi, kuncinya adalah audit kinerja," kata dia.
Dalam pemaparan visi dan misi, Adnan juga menyoroti tidak dimanfaatkannya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang masuk ke KPK. Jumlahnya, kata dia, sudah lebih dari 100.000 laporan.
Seharusnya, kata anggota Kompolnas itu, LHKPN tidak hanya dimanfaatkan ketika penyidikan. KPK harus mengoordinasikan dengan kantor pajak untuk disesuaikan dengan laporan pajak para penyelenggara negara.
"Sehingga akan tampak jelas korelasi antara pajak tahunan dan harta kekayaanya. Memang perlu LHKPN untuk penyidikan. Tapi tidak semua dipakai untuk penyidikan," ujar Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.