Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawatan Jembatan Tanpa Pedoman Teknis PU

Kompas.com - 28/11/2011, 21:17 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perawatan dan pemeliharaan Jembatan Gerbang Dayaku Kutai Kartanegara (Kukar) yang berdiri di atas Sungai Mahakam selama 10 tahun ini dilakukan tanpa pedoman teknis perawatan dari Kementerian PU, tepatnya Direktorat Jenderal Bina Marga. Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto.

Menurut Djoko, hal itu terjadi karena jembatan yang merupakan "Golden Gate"-nya Kalimantan itu bukan jembatan milik Kementerian PU, melainkan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pedoman itu hanya dipakai untuk jembatan milik PU.

Oleh karena itu, Pemkab Kukar hanya mengundang PU untuk berkonsultasi dalam melakukan perawatan, tapi tidak dapat menggunakan pedoman tersebut "Pedoman teknisnya itu sudah ada untuk jembatan bentang panjang, itu kalau untuk jembatan milik PU. Itu sudah ada. Yang belum ada edarannya untuk jembatan yang bukan milik PU," ujar Djoko di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Djoko beralasan, selama ini, pedoman tersebut belum dipakai karena belum disahkan secara hukum untuk jembatan bentang panjang di luar milik PU. Djoko memberi contoh salah satu jembatan milik PU yaitu Jembatan Suramadu di Jawa Timur yang telah menggunakan pedoman itu. Sehingga, setiap detail perawatannya pun diketahui oleh kementerian tersebut. Sementara untuk jembatan lainnya, yang baru disahkan adalah pedoman teknis untuk jembatan bentang pendek.

Namun, Djoko tak menjelaskan lebih lanjut mengapa, setelah 10 tahun dibuatnya jembatan Kukar, aturan tersebut tak segera dilegalisasi, agar dapat digunakan untuk perawatan. "Aturannya sudah ada dari kami tapi belum berupa permen (peraturan menteri) atau legalitasnya itu lho. Sudah lama itu. Kalau itu sudah punya kekuatan hukum yang kuat itu bisa digunakan oleh pak Bupati untuk mengusulkan pada DPRD masing-masing bahwa ini harus ada semacam ini," terangnya.

Dengan adanya peristiwa ambruknya jembatan ini, kata Djoko, pihaknya akan mempercepat finalisasi legalisasi pedoman teknis untuk jembatan bentang panjang tersebut. "Untuk bentang panjang seperti ini memang masih dalam proses finalisasi. Jadi jembatan Kukar ini menjadi studi kasus untuk menyusun petunjuk teknis yang lebih lengkap. Namun, ternyata kejadiannya lebih dulu mendahului kita. Pedoman ini akan segera kita selesaikan," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com