Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Wewenang Jamwas Diperluas

Kompas.com - 23/11/2011, 15:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, pihaknya kini memperluas kewenangan Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas). Wewenang yang ditambahkan pada jamwas adalah melakukan penyidikan secara langsung terhadap jaksa yang bermasalah. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian penyimpangan terutama dugaan suap seperti yang terjadi pada Jaksa Sistoyo di Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Dapat melaksanakan penyidikan terhadap pegawai kejaksaan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi setelah mendapatkan persetujuan Jaksa Agung," ujar Basrief dalam Seminar "Peran Komisi Kejaksaan Untuk Meningkatkan Kinerja Kejaksaan" di Jakarta, Rabu (23/11/2011).

Wewenang tambahan itu diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang penyelenggaraan. Pengawasan Kejaksaan RI dan Juklak Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Teknis Penanganan Laporan Pengaduan dan Tata Kelola Administrasi Bidang Pengawasan.

Basrief mengakui, dengan terulangnya kasus dugaan suap terhadap jaksa menunjukkan masih minimnya pengawasan internal yang dilakukan oleh kejaksaan. Selain melakukan penyidikan pada jaksa nakal, Jamwas juga diberi wewenang melakukan eksaminasi khusus di mana jaksa dapat melakukan tindakan penelitian dan pemeriksaan terhadap perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian masyarakat.

"Ini dilaksanakan berdasarkan adanya laporan pengaduan dan adanya indikasi pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara," kata Basrief.

Ia menekankan, meskipun ada jamwas, seluruh aparat kejaksaan, terutama pimpinan kejaksaan di daerah, harus memerhatikan transparansi dan akuntabilitas di mana pelapor berhak mengetahui sejauh mana laporan pengaduannya diproses. Apabila haknya tidak terpenuhi, pelapor juga dapat melaporkan pejabat pengawasan fungsional kepada pimpinan untuk dilakukan inspeksi.

Ia berharap ini membantu pengawasan ketat di Kejaksaan Agung. "Ini agar setiap pegawai menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab serta menghindarkan diri dari sikap dan perilaku yang bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

    Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

    Nasional
    Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

    Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

    Nasional
    Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

    Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

    Nasional
    Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

    Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

    Nasional
    Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

    Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

    Nasional
    Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

    Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

    Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

    Nasional
    Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

    Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

    Nasional
    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Nasional
    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com