JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum tentu selamat dari jerat kasus korupsi lain.
Hingga hari ini KPK sendiri mengaku belum memiliki bukti keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet SEA Games. Kasus itu melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus suap wisma atlet menyebut Anas sebagai pengatur rencana dari proyek pengadaan kompleks olahraga Hambalang, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK telah meningkatkan status penanganan proyek Hambalang menjadi penyelidikan. Saat ditanya apakah Anas bisa selamat dari jeratan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, "Saya enggak tahu."
Busyro, seusai memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat (18/11/2011), mengatakan, semua keterangan Nazaruddin perihal keterlibatan Anas di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sedang ditelaah KPK.
"Bahan-bahan itu pasti ditelaah karena memang asasnya begitu. Menggali data itu harus kebenaran materiil. Saya kira ini sedang ditelaah oleh penyidik. Pengakuan Nazaruddin dan orang lain, kalau tidak didukung dengan bukti lain selain pengakuan, enggak bisa. Bukti yang mengaitkan Anas sedang didalami," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.