JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengungkapkan, kelompok Abu Omar tak hanya memasok senjata untuk kegiatan terorisme, tetapi juga menargetkan pembunuhan terhadap seorang pejabat negara. Peristiwa itu direncanakan pada tahun 1999. Namun, Saud enggan menyebut nama pejabat tersebut.
"Mereka juga terkait dengan beberapa kasus terdahulu seperti pada tahun 1999 lalu percobaan pembunuhan terhadap pejabat negara kita," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Selain itu, kata Saud, mereka juga termasuk kelompok yang memasok senjata api untuk penyerangan pos Brimob, Ambon. Menurutnya, aksi-aksi teror kelompok ini dilakukan secara acak. Selain pejabat negara, kelompok ini juga menargetkan untuk menyerang sejumlah polsek di Jakarta.
"Saya tidak sebut polsek-polsek di mana saja, tapi intinya mereka juga targetkan polsek-polsek di Jakarta. Target mereka banyak yang masih kita dalami. Jadi kita harus berhati-hati," sambungnya.
Untuk menjalankan aksi mereka ini, kata Saud, kelompok Abu Omar menyebarkan anggota di beberapa tempat di Jakarta. Berdalih kegiatan halaqah (pengajian), mereka berbaur dengan masyarakat. Beberapa tempat di antaranya halaqah 1, Jakarta Barat. Di tempat itu polisi bulan Juli lalu menangkap empat orang terduga teroris.
Sementara di tempat halaqah 2 ditangkap tiga orang dan halaqah 3 ditangkap satu orang yang juga masih di dalam wilayah Jakarta.
"Di wilayah Jakarta Utara ada dua orang yang ditangkap. Jadi mereka sudah punya sel-sel di seluruh wilayah Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, penangkapan enam orang terduga teroris berinisial DAP, BH, AA alias Agung, S, DWT, dan SGO alias S ini merupakan lanjutan dari kerja Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus jaringan Abu Omar tersebut. Belum disampaikan target penyerangan mereka berikutnya sepanjang tahun ini.
"Selama ini mereka menunggu momen yang tepat untuk melaksanakan penyerangan lainnya," tutup Saud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.