Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas Layak Jadi Tersangka Berikutnya

Kompas.com - 10/11/2011, 13:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqoddas, Selasa lalu, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru kasus wisma atlet. Siapa dia? Busyro enggan menjelaskan siapa oknum yang akan menjadi tersangka kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut.

Secara mengejutkan, Nazaruddin justru menyebut bahwa orang yang layak menjadi tersangka baru kasus yang menjeratnya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Anas Urbaningrum," kata Nazaruddin, saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/11/2011), untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Nazaruddin, Anas layak menjadi tersangka karena dia merupakan otak dari kasus korupsi terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu.

"Karena dia memang otaknya, semuanya," ujar Nazaruddin.

Sebelumnya, Busyro hanya mengatakan, tersangka baru kasus wisma atlet berasal dari kalangan partai politik.

"Dari parpol pastinya, bisa parpol biru, merah, kuning, sama saja," kata Busyro.

Menurut Busyro, tersangka itu muncul setelah KPK menganalisis Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Bisa jadi, kata Busyro, tersangka baru itu adalah orang yang belum pernah diperiksa KPK terkait kasus ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa Anas serta dua anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster. KPK juga telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Secara terpisah, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, mengatakan, pihaknya tidak ingin menebak-nebak siapa tersangka berikutnya dalam kasus ini. Menurut Elza, jika KPK memiliki bukti, seharusnya lembaga penegakan hukum itu mengungkapkan nama tersangka baru tersebut.

Adapun Nazaruddin mendatangi Gedung KPK hari ini untuk menandatangani berkas pemeriksaannya yang dinyatakan lengkap (P21). Kemungkinan dalam hitungan dua pekan, mantan anggota DPR itu akan menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com