Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Freeport, KPK Tunggu Laporan BPK dan BPKP

Kompas.com - 09/11/2011, 03:42 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemberian dana PT Freeport Indonesia kepada Polri.

Sebelumnya, pemberian dana Freeport ke Polri dinilai menyalahi ketentuan undang-undang. Bahkan, PT Freeport telah diadukan kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat oleh serikat pekerja baja negara tersebut terkait pemberian uang kepada Polri karena diduga menyalahi ketentuan dalam Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) negara tersebut.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, pihaknya belum menyimpulkan apakah pemberian dari Freeport ke Polri dan kemungkinan institusi keamanan resmi lainnya di Indonesia menyalahi ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), terutama menyangkut gratifikasi. "Kami masih menunggu laporan BPK dan BPKP," ujar Busyro.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengungkapkan, apa yang dilakukan Freeport dengan memberi dana kepada Polri bisa dianggap sebagai pelanggaran ketentuan dalam FCPA. "Menurut ketentuan FCPA, pejabat suatu negara yang sudah bergaji dari negara yang bersangkutan tidak boleh menerima tambahan (penghasilan) langsung dari perusahaan AS," katanya.

Karena ketentuan inilah, Serikat Pekerja Baja AS (United Steelworkers) mengadukan Freeport ke Departemen Kehakiman AS. Serikat Pekerja Baja AS mengadukan Freeport atas pernyataan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di berbagai media di Indonesia yang mengakui bahwa institusi yang dia pimpin menerima dana dari Freeport.

Hikmahanto mengatakan, jika Freeport di AS kemudian diselidiki oleh departemen kehakiman negara tersebut atas dugaan pelanggaran ketentuan FCPA, maka akan sangat lucu jika penerima dananya di Indonesia tak diselidiki atas dugaan pelanggaran UU Tipikor.

Untuk itu, menurut dia, baik KPK maupun Kejaksaan seharusnya menyelidiki penerimaan dana Freeport ke Polri. "Saya tidak mendorong Polri menyelidikinya karena ada potensi benturan kepentingan," katanya.

Menurut Hikmahanto, aparat atau pejabat negara yang bekerja untuk rakyat seharusnya dibayar oleh uang rakyat melalui negara, bukan oleh perusahaan swasta seperti Freeport. "Kalau uang itu langsung ke aparat atau pejabat, maka Polri atau TNI menjadi satpam atau tentara bayaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com