Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun dan Neneng Dilindungi Pihak Berkepentingan

Kompas.com - 27/10/2011, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan dua tersangka korupsi, Nunun Nurbaeti dan Neneng Sri Wahyuni masih gelap. Kemungkinan besar, kedua wanita yang menjadi buronan internasional itu berada di luar negeri.

Nunun, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia bertolak ke Singapura sejak 23 Februari tahun lalu. Sementara Neneng, tersangka dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi seolah menghilang setelah suaminya, Muhammad Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah mengungkapkan, ada pihak berkepentingan yang melindungi keduanya. "Ada orang-orang yang tidak menginginkan proses penyidikan ini berhasil. Kepentingannya apa, saya nggak tau," kata Chandra di Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Namun Chandra enggan menyebutkan siapa pihak-pihak yang berkepentingan itu. "Kita gak perlu sampaikan," ujarnya. Yang pasti, katanya, KPK terus berupaya mencari kedua tersangka itu.

Chandra juga mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain. "Surat sudah kita sampaikan (ke pemerintah negara lain) dan semua cukup baik," ungkapnya.

Masalahnya, lanjut Chandra, kedua wanita itu berada di luar wilayah hukum Indonesia. "Kalau di dalam negeri, lebih gampang. Kalau di luar negeri kan ada masalah perpindahan, masalah perbatasan yang tidak resmi," ujar Chandra.

Terkait keberadaan Nunun, mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris kembali mengungkapkan bahwa istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu masih berputar-putar di tiga negara yakni Kamboja, Thailand, dan Vietnam. Bahkan politikus Partai Golkar itu menyebutkan bahwa Nunun dilindungi teman-temannya dari keluarga kerajaan di Kamboja, Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com