Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Diusulkan 3-6 Kursi Per Dapil

Kompas.com - 26/10/2011, 22:41 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain peningkatan ambang batas parlemen menjadi 4 persen, pemerintah juga mengusulkan penyempitan daerah pemilihan (dapil). Alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya 3-10 kursi, diusulkan untuk dikurangi menjadi 3-6 kursi per dapil.

"Agar pemilih terwakili dalam perwakilan, perlu memperbanyak jumlah dapil, maka pemerintah menawarkan alokasi kursi yang semula untuk DPR 3-10 kursi berubah menjadi 3-6 kursi di setiap dapil," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Rapat Kerja dengan Pansus RUU Pemilu DPR, Rabu (26/10/2011) malam.

Selain alokasi dapil DPR, pemerintah menawarkan pengurangan alokasi kursi dapil di DPRD, dari 3-12 kursi menjadi 3-10 kursi per dapil.

Dengan pengurangan alokasi kursi per dapil, otomatis jumlah dapil bertambah banyak. Wilayah cakupan dapil juga lebih sempit.

Dengan demikian, menurut Gamawan, hubungan antara wakil rakyat dan konstituen bisa meningkat. Pengurangan alokasi kursi juga merupakan salah satu cara untuk menyederhanakan sistem kepartaian di DPR dan DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com