Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Ditangkap Tak Ditahan

Kompas.com - 20/10/2011, 21:55 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jarno mengatakan, tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Istana Negara, Kamis (20/10/2011). Para mahasiswa hanya diamankan.

"Ada lima orang yang diamankan dan diberi pembinaan," kata Jarno, yang dihubungi Kamis malam. Ia memastikan kelima mahasiswa itu tidak ditahan.

"Saya kira tidak sampai ditahan. Mereka hanya diberi pembinaan," kata Jarno.

Kelima mahasiswa itu diamankan karena saat berunjuk rasa mereka membakar atribut. Namun, ia menambahkan, jika ada indikasi pidana, mahasiswa yang diamankan tetap diproses.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar belum dapat memastikan apakah ada penahanan terhadap mahasiswa yang ditangkap tersebut. "Nanti saya cek. Saya masih rapat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan orang pengunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kamis, kembali diciduk polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pengunjuk rasa dari Komite Aksi Rakyat Teritorial (Karat).

"Kami mau sampai di depan istana tadi, tapi ditahan oleh polisi," ujar salah satu anggota Karat, Rian, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Rian mengatakan, sebelumnya salah satu teman mereka ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator dalam aksi dorong-dorongan tersebut. Hal itu membuat anggota Karat yang lain menuntut agar temannya tersebut segera dilepaskan.

"Mereka enggak mau lepasin teman kami yang pertama ditangkap. Deni ditangkap pertama. Tiba-tiba rusuh lagi, delapan teman kami lari dan malah tertangkap," kata Rian.

Kesembilan orang yang ditangkap itu adalah Ahmad Yunus, Eka Hadi, Rudi, Jubir, dan Jemi dari Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

Sementara yang lainnya, yaitu Al, Raka, Deni, dan Putra Papua dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, juga diciduk polisi.

Anggota Karat ini bersikeras akan bertahan di depan Istana sampai teman mereka dilepaskan.

Sebelumnya, tiga anggota PMII yang juga melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan juga ditangkap karena membakar ban yang dapat membahayakan para pengguna jalan di Jalan Medan Merdeka.

Demonstran yang tertangkap itu adalah Rahmat (25), Ardian (23), dan Subeli (31). Ketiganya juga dibawa ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com