JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana penambahan wakil menteri pendidikan nasional (wamendiknas) tidak akan memperbaiki kondisi pendidikan nasional.
Demikian dikemukakan anggota Komisi X DPR, Rohmani, di Jakarta, Senin (17/10/2011). Ia mengatakan, yang diperlukan pendidikan nasional bukan wamendiknas.
"Kian jelas kalau rencana penambahan wakil menteri ini tidak berdasarkan analisis matang, bukan pula didasarkan untuk mempercepat kemajuan pendidikan nasional," kata anggota DPR yang membawahi pendidikan itu dalam siaran persnya yang dikirim via surat elektonika.
Ia menyebutkan, apabila Presiden menambah satu lagi wamendiknas, ini berarti Presiden tidak memahami persoalan pendidikan. Persoalan pendidikan nasional ada pada pembuat kebijakan pendidikan. Sering kali perumus kebijakan pendidikan tidak menciptakan solusi atas berbagai persoalan pendidikan.
Dan, yang terpenting adalah pembuat kebijakan yang pro pada perbaikan kualitas pendidikan, bukan sebaliknya. Kebijakan ujian nasional dan sekolah bertaraf internasional adalah contoh pembuat kebijakan pendidikan yang selama ini tidak berdasarkan pada realitas kebutuhan.
"Saya khawatir, penambahan wamendiknas ini akan menciptakan persoalan baru. Bukannya memperbaiki kinerja Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi malah menimbulkan persoalan birokratis. Selain mengurus para dirjen, menteri juga akan tersita mengatur wamen-wamennya," kata Rohmani.
Menurut Rohmani, Presiden seharusnya serius memperbaiki performa dan kinerja Kementerian Pendidikan Nasional. "Seperti yang kita ketahui, laporan keuangan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 masuk kategori disclaimer, belum lagi persoalan-persoalan krusial lainnya. Apabila penambahan wamendiknas ini benar-benar diputuskan Presiden, ini berarti Presiden tidak serius memperbaiki birokrasi," katanya.
"Ini janji Presiden, memperbaiki birokrasi kita. Apabila ditambah wakil menteri, maka yang terjadi pemborosan anggaran. Dan yang perlu diperhatikan, dalam setiap penambahan wewenang, peluang untuk korupsi juga akan makin besar," tutur Rohmani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.